Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengelola kawasan Pelabuhan Muara Angke yang berlokasi di Jakarta Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan kewenangan untuk pengelolaan kawasan itu kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Bersama dengan Kemenhub, kami sudah membicarakan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengelola pelabuhan itu," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
Menurut pria yang lebih sering dipanggil Soni itu, kewenangan pengelolaan Pelabuhan Muara Angke tersebut diberikan kepada Pemprov DKI terkait peristiwa terbakarnya Kapal Zahro Express.
Sebagai tindak lanjut dari kewenangan tersebut, sambung dia, maka akan segera dibentuk tim khusus percepatan untuk Pelaksanaan Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke.
"Tim khusus tersebut akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Tim inti akan terdiri dari 12 orang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," tutur Soni.
Dia mengungkapkan, terdapat tiga fokus utama dalam Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Pertama, yaitu peningkatan sarana dan prasarana. Dalam hal itu, Pelni dan ASDP akan tetap mengakomodir kapal-kapal tradisional atau kapal rakyat.
Kedua, yakni mengenai pembenahan manajemen Pelabuhan Muara Angke secara keseluruhan yang selanjutnya akan menerapkan sistem daring atau online.
"Terakhir, kami akan melakukan pembenahan kepemilikan kawasan tersebut. Sehingga, pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Muara Angke dapat diwujudkan," ungkap Soni.