Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEBAT PUBLIK PILGUB DKI: Ini Beda Perlakuan Ahok dan Anies Ke DPRD DKI

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyelenggarakan debat putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 pada Rabu (12/4/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) didampingi Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) mengikuti debat saat Debat Publik Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4)./Antara-M Agung Rajasa
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) didampingi Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) mengikuti debat saat Debat Publik Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyelenggarakan debat putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 pada Rabu (12/4/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Pada tahap awal, Moderator debat Ira Koesno mengajukan pertanyaan soal bagaimana mendapat persetujuan program prioritas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk ketika ada oknum yang yang meminta kompensasi proyek.

Menjawab hal itu, Calon Gubernur Nomor Urut Dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan hal tersebut tak sulit dilakukan lantaran dirinya sudah merasakan sendiri kondisi tersebut.

"Kami alami sendiri [saat pengesahan APBD DKI] tahun anggaran 2015. Persoalan ke DPRD kita gak boleh suudzon, anggota dewan ada juga yang baik," katanya di Hotel Bidakara, Rabu (12/4/2017).

Untuk itu, Ahok menuturkan pihaknya sudah mengantisipasi potensi kebocoran anggaran dengan mengimplementasikan sistem musyawarah perencanaan pembangunan secara elektronik atau e-Musrenbang. Dia melanjutkan data e-Musrenbang yang sudah di kumpulkan dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, hingga Provinsi tersebut dapat diakses di situs Jakarta Smart City.

"Target kami semua program harus benar-benar bermanfaat ke warga. Dulu duit banyak, tapi orang gak terima [hasilnya]," ucapnya.

Meski dahulu pemerintahan Ahok tak mendapat persetujuan dewan hingga mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk APBD 2015, dia berkomitmen APBD ke depan harus berformat Peraturan Daerah yang disahkan oleh eksekutif dan legislatif.

Menanggapi pernyataan Ahok, Calon Gubernur Nomor Urut Tiga Anies Baswedan mengatakan prinsip utama penyusunan APBD dimulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), aspirasi warga, dan proses penyusunan dan transparan.

"Harus ada transparansi dan komunikasi. Baik pemerintah dan anggota dewan harus saling menghormati negosiasi konten saat rencana APBD dan menunjukkan dimana kepentingan warga," ujar mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Anies juga mengatakan dirinya akan mendekati anggota DPRD DKI.

"Kami akan mendekati DPRD DKI dengan rasa hormat. Transparansi tanpa merendahkan siapapun," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper