Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Perintahkan PT Transjakarta Segera Mediasi dengan Karyawan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, perintahkan direksi dari PT Transjakarta untuk mencari tahu akar permasalahan dari mogoknya karyawan berstatus kontrak hari ini (12/6/2017) di kantor pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur dan beberapa shelter Transjakarta.
Sejumlah armada bus Transjakarta di parkir saat aksi mogok di Halte Harmoni Jakarta, Senin (12/6)./JIBI-Abdullah Azzam
Sejumlah armada bus Transjakarta di parkir saat aksi mogok di Halte Harmoni Jakarta, Senin (12/6)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, perintahkan direksi dari PT Transjakarta untuk mencari tahu akar permasalahan dari mogoknya karyawan berstatus kontrak hari ini (12/6/2017) di kantor pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur dan beberapa shelter Transjakarta.

"Pertama saya perintahkan kepada Transjakarta ya untuk mencari pokok permasalahannya setelah itu cari solusinya segera. Kalau bisa saya minta hanya perwakilan saja, diskusi," ujar Andri di Balai Kota, Senin (12/6/2017).

Andri menyarankan pihak Transjakarta untuk mengusut penyebab mogoknua para karyawan kontrak tersebut ke kepolisian.

Menurutnya ada dalang yang merencanakan aksi mogok kerja hari ini.

Ia mengakui jika hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapat laporan keluhan dari karyawan perihal pengangkatan status pekerja.

"Kecuali sudah satu atau dua kali tidak ada respon mungkin kesalahan ada di kita," ujar Andri.

Sebagai Komisaris dari PT Transjakarta, dirinya memerintahkan agar operasional Transjakarta bisa kembali berjalan normal secepat mungkin agar tidak merugikan warga pengguna Transjakarta.

Saat ditanyakan mengenai kebijakan pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap, Andri mengatakan harus melihat kepada aturan dan ketentuan perihal pengangkatan status kerja. Menurutnya aturan tersebut tidak dapat dipaksakan.

Andri mengatakan, "Jika memang diperbolehkan ya bisa, kalau tidak ya tidak bisa dong. Kita kan harus lihat aturannya seperti apa."

Lebih lanjut Andri menyampaikan, "Saya belum bisa menyimpulkan seperti apa karena saya masih menunggu hasil diskusi antara Transjakarta dengan perwakilan karyawan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper