Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Tolak Bahas Raperda Reklamasi, Djarot: Apa Alasannya?

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan motif beberapa ketua fraksi DPRD DKI yang menolak pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura atau yang dikenal dengan Raperda Reklamasi.
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan motif beberapa ketua fraksi DPRD DKI yang menolak pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura atau yang dikenal dengan Raperda Reklamasi.

"Kalau beliau mau menolak [pembahasan Raperda] apa alasannya? Dasarnya apa?" katanya di Balai Kota DKI, Kamis (27/7/2017).

Dia menuturkan penyusunan RZWP3K merupakan amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sementara itu, Raperda Reklamasi merupakan tindak lanjut dari Perda No 8/1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Recana Tata Ruang Pantura.

Bukan itu saja, kelanjutan pembahasan dua Raperda reklamasi yang pada mulanya diajukan kala periode mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut berpengaruh bagi keberlangsungan iklim investasi di Ibu Kota.

"Justru kalau dibahas itu yang dimenangkan warga Jakarta. Bahwa kewajiban tambahan [yang harus dibayar pengembang] sebesar 15% itu wajib hukumnya masuk ke Raperda Reklamasi," ungkapnya.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Bisnis, Djarot mengajukan surat permohonan pendapat terkait kelanjutan proses penyusunan Raperda. surat itu langsung kepada Ketua KPK tertanggan 11 Juli 2017. Dengan tembusan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan Deputi Bidang Pencegahan KPK RI.

Permintaan Djarot akan rekomendasi atau fatwa KPK tersebut dilakukan lantaran adanya penolakan pembahasan dari anggota fraksi di DPRD DKI. Penolakan tersebut dilakukan oleh beberapa fraksi misalnya PKS dan Gerindra setelah menerima rombongan Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Relawan Gerbang Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper