Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelunasan tunggakan sewa rumah susun akan diselesaikan dengan tindakan tegas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan jika sewa dirasa berat, penghuni rusun diperkenankan untuk pindah.
"Saya sudah perintahkan Pak Agustino, mereka yang menunggak dan dengan sengaja enggak mau bayar, ya sudah, silakan keluar. Kan ada aturannya, makanya harus case by case. Tapi, mereka yang mampu, ya sudah keluar," ujarnya di Balai Kota, Senin (14/8/2017).
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, setidaknya terdapat 3.008 warga umum dan 6.514 warga relokasi penggusuran yang menunggak sewa rusun dengan total tunggakan mencapai Rp32 miliar.
Warga rusun yang menunggak sewa akan diberikan tiga surat peringatan untuk melunasi, jika selama kurun waktu tiga bulan himbauan tersebut tidak diindahkan, Djarot menegaskan penghuni harus mengosongkan unit rusun.
"Untuk rusun, itu subsidi dari Pemprov DKI cukup besar. Ini sifat kita, kebijakan kita, itu adalah untuk mendidik, bukan memanjakan,"
Baca Juga
Pemprov DKI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Infaq Sadaqah (BAZIS) dalam pemberian bantuan subsidi sewa rusun yang diperuntukkan bagi warga berkebutuhan seperti lansia dan kaum dhuafa.
"Kalau enggak mampu sama sekali, kita kan punya panti, kita bisa rawat. Prinsipnya bahwa pemerintah, kami, tidak akan menelantarkan warga. Kami akan rawat. Di panti juga gratis," tambahnya.