Kabar24.com, BEKASI - Badan Amil Zakat Nasional menerima amanah dari para pegawai Otoritas Jasa Keuangan untuk menyalurkan dana zakatnya Rp410 juta guna mendukung program pemberdayaan peternak.
Dana zakat tersebut selain untuk pemberdayaan peternak dengan membangun Balai Ternak di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi juga untuk membantu usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Baznas, Mohd. Nasir Tajang, mengatakan dana dari hasil pengumpulan zakat pegawai OJK selama setahun itu dialokasikan untuk mendukung program pemberdayaan peternak dan UMKM binaan Baznas.
Dana zakat tersebut disalurkan untuk membangun Balai Ternak sebesar Rp250 juta dan dibagikan masing-masing Rp4.95 juta untuk mustahik peternak dalam bentuk pengadaan 129 ekor domba betina dan 43 ekor domba jantan.
“Di situ setiap mustahik [penerima zakat] mendapatkan 3 ekor domba betina, serta bantuan pengadaan dan renovasi kandang berikut obat-obatan serta 4 mustahik mendapat ternak bebek,” katanya, Jumat (13/10/2017).
Menurutnya, para mustahik itu juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan tentang kandang ternak yang baik, edukasi pakan dan obat-obatan, edukasi pengembangbiakan dan penggemukan domba serta pengolahan limbah.
Baca Juga
Pelatihan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan secara berkala sesuai kebutuhan dengan melibatkan stake holder setempat guna menyukseskan program pemberdayaan peternak.
Dia menjelaskan pemberdayaan mustahik peternak domba merupakan program yang memadukan sistem pengembangbiakan dan penggemukan hewan, sekaligus menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan mereka.
Selain itu, lanjutnya, Baznas juga membuat model penguatan ekonomi mustahik melalui kelompok mustahik pengusaha peternak domba. Untuk itu Baznas memiliki Bidang Ekonomi di bawah Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan.
“Divisi Pendinstribusian dan Pendayagunaan itu khusus ditugaskan untuk melaksnakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin di Indonesia,” ujarnya.