Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Prabowo Soenirman memuji gebrakan Pemprov DKI yang tidak memperpanjang izin operasional hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta Utara.
Menurut Prabowo apa yang dilakukan Pemprov DKI adalah langkah nyata dari janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang akan menutup Alexis.
Usaha pariwisata Alexis disebut-sebut sebagai wisata yang melanggar kesusilaan karena dinilai dijadikan sebagai tempat mesum bagi para pencari hiburan malam di Jakarta.
"Apa yang dilakukan Anies-Sandi sudah bener. Mereka telah memenuhi janjinya kepada masyarakat untuk menutup Alexis," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (30/10/2017).
Dia memaparkan langkah Pemprov DKI untuk menghentikan operasional Alexis dilakukan sesuai pertimbangan dan memiliki data yang valid jika operasional Alexis selama ini telah melanggar aturan.
Dengan demikian, tidak diperpanjangnya yang dilayangkan Alexis yakni tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP mengisyaratkan operasional Alexis tidak dilanjutkan.
"Artinya ke depan kemaksiatan bisa dikurangi. Dan Anies-Sandi jangan takut kehilangan pendapatan daerah dari sektor itu," katanya.