Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saran Walhi Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sesuai dengan janji politiknya.
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sesuai dengan janji politiknya.

Dalam keterangan resminya, Manager Kampanye Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil Eksekutif Nasional WALHI Ony Mahardika menyampaikan ada 6 langkah nyata yang bisa dilakukan segera oleh Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membuktikan keseriusan mereka atas komitmen dan janji politiknya.

Pertama, Gubernur Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur No.146 tahun 2014, tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Kedua, Gubernur Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur No.206 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur No.137 Tahun 2017 yang mengatur Panduan Rancang Kota Pulau C, D dan G. 

Ketiga, Gubernur Anies Baswedan tidak menerbitkan izin-izin yang berkaitan dengan dilanjutkannya pelaksanaan reklamasi. 

Keempat, menarik kembali Rancangan Peraturan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta, untuk dilakukan review, yang antara lain menghapus pasal-pasal yang berkaitan dengan Reklamasi Teluk Jakarta. 

Kelima, segera melakukan kajian komprehensif hulu-hilir wilayah Teluk Jakarta dan melakukan kajian komprehensif tentang dampak lingkungan hidup keberadaan pulau yang sudah terlanjur dibangun (Pulau C, D dan G) dengan melibatkan warga terdampak serta partisipasi publik yang bermakna. Proses dan hasil kajian harus dibuka ke publik. 

Keenam, melakukan pemulihan kondisi eksosistem dan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta, termasuk pemulihan wilayah yang saat ini sudah terbangun atau berubah menjadi pulau-pulau, dan melakukan rehabilitasi wilayah hidup nelayan tradisional di Teluk Jakarta secara partisipatif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper