Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penerimaan Pajak DKI Tahun 2017 Lebihi Target

Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah karena melebihi dari target yang telah ditetapkan pada 2017.
Regi Yanuar Widhia Dinnata
Regi Yanuar Widhia Dinnata - Bisnis.com 02 Januari 2018  |  20:31 WIB
Penerimaan Pajak DKI Tahun 2017 Lebihi Target
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan kartu Ok/Otrip

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah karena melebihi dari target yang telah ditetapkan pada 2017.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, menyampaikan target awal penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2017 mencapai Rp35,36 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan dari pajak tersebut hingga akhir 2017 tercatat naik sebanyak 3% dari target menjadi Rp36,1 triliun.

"Tren [bertumbuh] selama tiga tahun terakhir sebesar 6%, pada 2017 lalu menjadi 8%," kata Anies dalam acara Tasyakuran Pencapaian Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Tahun 2017 di Gedung Teknis, BPRD, Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).

Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta mencatat, realisasi pajak pada 2014 mencapai Rp27 triliun dan pada 2015 naik menjadi Rp29 triliun. Adapun penerimaan pajak BPRD pada 2016 mencapai Rp31 triliun, sedangkan pada 2017 tercatat senilai Rp36 triliun.

Anies menjelaskan pencapaian tersebut tidak lepas dari peran pegawai BPRD yang telah bekerja keras dalam pengumpulan pajak dan retribusi daerah. “Cara yang mereka pakai juga sangat efektif, yakni dengan memasang spanduk belum bayar pajak sehingga wajib pajak akan malu dan sesegera mungkin menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

Kendatati demikian, Anies menghimbau agar BPRD tidak boleh cepat puas dengan pencapaian pada 2017 tersebut. Hal ini karena BPR harus lebih bekerja keras lagi karena pada 2018 targetnya akan naik signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.

Menurutnya, perolehan pajak terbanyak disumbangkan oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudian disusul oleh pajak reklame. Akan tetapi, pendapatan yang tidak sesuai target berada di sektor pajak air, tanah, dan hiburan.

"Hal ini [sektor yang belum memenuhi target] menjadi pedoman kita untuk perbaikan ke depan sehingga bisa ditingkatkan kembali," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa kawasan Tanah Abang dan kantor-kantor yang berada di Jalan Setiabudi menjadi penyetor pajak terbanyak pada 2017. "Kesadaran membayar pajak ini harus segera ditumbuhkan kepada berbagai pihak agar kita semua bisa mendapat menfaatnya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penerimaan pajak dki
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top