Bisnis.com, BEKASI - Mulai hari ini, Senin (12/3/2018), diberlakukan pembatasan kendaraan di jalan tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya yakni memberlakukan sistem ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur untuk pengembangan pribadi.
Alternatif yang bisa diberikan Kementerian Perhubungan adalah memberikan layanan bus premium di Mall Mega City Bekasi. Untuk memperkenalkan bus dengan tarif Rp20.000 sekali jalan ini diberikan sarapan berupa roti dan air mineral.
Salah satu karyawan Mega City Didi mengatakan sarapan ini merupakan promosi agar masyarakat semakin dekat dengan layanan.
Baca Juga
"Kami juga meminta nomor telepon untuk memberikan informasi terbaru layanan," katanya kepada Bisnis di Bekasi, Senin (12/3/2018).
Pembatasan kendaraan ini sudah memiliki payung hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2017 tentang Lajur Khusus Angkutan Umum di Ruas Jalan Tol.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan penyusunan dan rencana implementasi kebijakan penanganan kemacetan jalan tol Jakarta-Cikampek juga telah melalui koordinasi sejak Agustus 2017 melibatkan berbagai sektor yaitu Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, PT (Persero) Jasa Marga serta berbagai stakeholder di lingkungan pelaku usaha transportasi dan logistik.