Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Ingatkan Warga Jauhi Miras Oplosan

Wakil Gubernur DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota untuk tidak mengonsumsi minuman oplosan.
Minuman keras oplosan/Antara
Minuman keras oplosan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mengingatkan warga Ibu Kota untuk tidak coba-coba mendekati dan mengkonsumsi minuman oplosan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan telah mendapat laporan bahwa fenomena minuman keras (miras) oplosan kini telah menelan korban kembali.

Dia menyebutkan jumlah korban saat ini mencapai puluhan jiwa di Jakarta dan sekitarnya.

"Ini merupakan suatu lampu merah buat kita, bukan lagi lampu merah karena korban jiwa, itu tidak boleh ditoleransi sama sekali," kata Sandi, Kamis (5/4/2018).

Dia menambahkan akan memberikan intruksi kepada para aparat yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk bisa mengamankan hal ini dengan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan kepolisian.

Adapun Pemprov DKI akan mensosialisasikan masalah ini hingga kepada pemangku kepentingan seperti RT/RW untuk aktif mengawasi peredaran miras ini.

"Kepada masyarakat [dihimbau] untuk tidak mengkonsumsi miras, terutama miras [oplosan] yang terlihat racikan sendiri, itu sangat berbahaya," ujarnya.

Sementara itu, dia menambahkan bahwa miras legal saja diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) seperti siapa yang bisa menjualnya, kemasan, komposisi, dan lain-lainnya.

"Apalagi miras oplosan ini jelas melanggar ketentuan dan perundang-undangan," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 46 menyebutkan Pemprov DKI hanya mentolerir minuman beralkohol dengan batas maksimal golongan C dengan kadar alkohol sebesar 55%.

Padahal miras oplosan yang beredar saat ini lebih dari ambang batas tersebut. Sampai dengan Rabu malam (4/4/2018), miras oplosan telah menelan sebanyak 28 orang yang tersebar di beberapa wilayah semisal Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi, dan Depok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper