Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Tasik Direlokasi ke Cideng Timur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan lahan lebih luas di Cideng Timur untuk menampung pedagang Pasar Tasik yang masih berjualan di bahu jalan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan lahan lebih luas di Cideng Timur untuk menampung pedagang Pasar Tasik yang masih berjualan di bahu jalan.

Seperti diketahui, pedagang Pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat semula berjualan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di kawasan yang dikenal dengan nama Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akan tetapi, lahan tersebut kemudian ditutup karena menjadi objek sengketa antara PT KAI dan PT Padi Mas.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi relokasi pedagang Pasar Tasik ini menuju ke Cideng Timur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kendati demikian, permasalahan baru muncul ketika daerah tersebut saat ini timbul kemacetan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa jumlah pedagang Pasar Tasik yang datang ke Cideng Timur di luar dugaan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun jumlah yang di luar perkiraan ini menyebabkan beberapa pedagang yang belum terakomodasi dengan baik terpaksa berjualan di bahu jalan.
Dengan demikian, Pemprov DKI berencana untuk memperluas lahan yang berada di Cideng Timur tersebut agar lebih banyak pedagang yang ditampung.

"Semakin banyak, karena penyiapan lahannya yang tadinya hanya sepertiga dan kita bisa tingkatkan menjadi setengah," kata Sandi, Senin (16/4/2018).

Menurutnya, penambahan ini diharapkan bisa secara bertahap mengakomodasi para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Selain itu, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan daerah terkait agar bisa menertibkan para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan.

Dia menambahkan bahwa lokasi penampungan pedagang Pasar Tasik di Cideng Timur hanya bersifat sementara. Saat ini, Pemprov DKI masih berupaya untuk berunding agar pedagang ini bisa dapat berjualan kembali di kawasan Bongkaran.

“Sementara negosiasi masih terus berlanjut untuk penggunaan di Bongkaran. Selama proses hukum berlangsung, kita cari regulasi yang memungkinkan Pemprov DKI tetap memberikan sarana dan lahan setelah bulan Ramadan,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper