Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong agar pedagang di Pasar Tanah Abang untuk lebih sadar akan akan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berupaya menghadirkan kemudahan bagi para pedagang untuk mengakses jaminan sosial melalui acara pemberian kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Pasar Tanah Abang.
Adapun pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Aula Utama Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
"Ini Pasar Sadar Jaminan Sosial kedua [setelah Pasar Kramat Jati]. Saya ingin seluruh pasar dan seluruh pedagang ter-cover [dan] terlindungi oleh jaminan sosial, [serta] kita semua sadar jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sandi.
Menurutnya, jaminan ketenagakerjaan ini penting bagi pedagang Pasar Tanah Abang untuk menghadirkan suasana pasar yang lebih kondusif dengan hadirnya rasa aman dan nyaman.
Dia menjelaskan keanggotaan para pedagang Pasar Tanah Abang ini menambah jumlah pemakaian BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta yang saat ini terhitung masih ada sebanyak 7,5 juta orang yang belum mengakses jaminan sosial tersebut.
Sementara itu, untuk menghadirkan kenyamanan bagi warga Ibu Kota mengakses fasilitas kesehatan, Pemprov DKI menambahkan poin untuk cek kesehatan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau kita mau hidup sehat, check up kesehatan, di sini BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan untuk periksa kesehatan dan mengunjungi puskesmas maupun RSUD apabila mengalami keluhan kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia berharap melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya ini manfaat jaminan sosial maupun prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat dirasakan oleh seluruh pedagang pasar di wilayah Jakarta.
Selain itu, dia berkomitmen untuk bisa merangkul semua pedagang pasar di Jakarta agar bisa memiliki jaminan sosial ini.
Dia menilai BPJS Ketenagakerjaan memberikan kontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan warga Kota Jakarta, termasuk pedagang binaan PD Pasar Jaya dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sandi menuturkan hakikatnya pedagang dan pengusaha UMKM memerlukan perlindungan atas pekerjaan yang berisiko mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.