Bisnis.com, JAKARTA -Sekitar 26,5% saham milik Pemerintah Provinsi DKI di PT Delta Djakarta akhirnya dilepas.
Pelepasan saham di PT Delta Djakarta merupakan komitmen Gubernur Anies Baswedan - Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Pemprov akan memanfaatkan dana penjualan saham yang sudah dikuasai selama 45 tahun, untuk pembangunan yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
PT. Delta Djakarta Tbk (IDX: DLTA): -Perusahaan multinasional yang memproduksi minuman yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1985. Perusahaan ini menghasilkan berbagai macam-macam bahan minuman.
Produk: -Anker, Carlsberg, Stout |
"Rata-rata deviden yang didapatkan Pemprov per tahun sekitar Rp38 miliar. Kita berharap dan kita yakin dari penjualan saham 26,25% ini, kita akan mendapatkan tambahan pemasukan lebih dari Rp1 triliun. Kalau kita mau mendapatkan Rp1 trilium dengan mempertahankan saham di Delta, mungkin kita perlu 30 tahun lebih baru bisa dapat angka satu triliun itu," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/5/2018).
"Kita berharap proses pelepasan ini akan berjalan dengan lancar sekarang dalam proses penentuan untuk kepentingan konsultan yah untuk konsultan bagi penjualannya dan mudah-mudahan dalam waktu singkat ini bisa tunta. Itu yang ingin kita sampaikan," kata Anies.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kebijakan melepas saham Pemprov di perusahaan bir sudah lama ditunggu dan tentunya mengacu kepada undang-undang pasar modal dan juga ketentuan yang berkaitan dengan segala proses regulator yang akan harus dijalani.
"Untuk memastikan penjualan ini, pertama, sesuai dengan seluruh koridor hukum baik di pasar modal maupun juga di perizinan yang diperlukan di wilayah Pemprov DKI, termasuk juga perizinan dari teman-teman di DPRD," kata Sandiaga.
Kedua, akan membuat dan memastikan proses ini transparan dan sangat kredibel dan akan menunjuk tentunya pihak-pihak yang kredibel, transparan untuk memastikan mendapatkan valuasi terbaik atas kepemilikan saham Pemprov DKI.
"Salah satu juga yang menjadi landasan dari keputusan untuk melepas adalah diskusi kita dengan mitra kita yang selama ini menyatakan mereka ingin ekspansi, tapi karena posisi Pemprov tidak bisa menambah investasinya di Delta Djakarta mereka belum bisa berkembang," kata Sandiaga.
"Mereka ingin berkembang tentunya harus juga mendapatkan opsi untuk bisa menambah modal dan ini bisa difasilitasi dengan keputusan Pemprov untuk melepaskan saham ini," katanya.
"Jadi dari segi aspek ekonomi, aspek bisnis, aspek hukum dan aspek keuangannya sudah terpenuhi. Teman-teman sudah memberikan kajian kepada kita dan hari ini tepat tadi sebelum memasuki 1 Ramadan kita mengakhiri lebih dari 45 tahun kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta," kata Wagub.