Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI akan Tegur Sudin PE Terkait Pohon Imitasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan teguran kepada Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat terkait pohon imitasi.
Pohon palsu atau imitasi di trotoar DKI Jakarta/Instagram koalisipejalankaki
Pohon palsu atau imitasi di trotoar DKI Jakarta/Instagram koalisipejalankaki

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan teguran kepada Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat terkait pohon imitasi.

Seperti diketahui, persoalan ini mulai ramai di media sosial setelah warganet menyindir keberadaan pohon imitasi yang berada di trotoar Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Sindiran tersebut karena keberadaan salah satu pohon imitasi ini dinilai mengganggu pejalan kaki untuk mengakses jalan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa telah memberikan perintah terhadap Suku Dinas (Sudin) Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Pusat untuk mencabut keberadaan pohon imitasi ini. Hal ini karena pemasangan pohon imitasi oleh Sudin PE Jakarta Pusat tersebut belum berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sudah disuruh cabut. Jadi ini adalah langkah [yang] salah, tanpa permisi, tanpa ada izin masang, dan begitu ketahuan kita cabut," kata Anies, Jumat (1/6/2018).

Dia menyampaikan akan memberikan teguran terhadap Sudin PE Jakarta Pusat terkait masalah pohon imitasi yang dipasang tanpa izin ini.

Kendati demikian, teguran tersebut bersifat membangun bukan bertujuan untuk mempermalukan Sudin terkait.

"Kalau ada sanksi pun tidak untuk mempermalukan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menjelaskan bahwa pengadaan pohon imitasi ini tidak menggunakan anggaran pada tahun ini seperti yang ramai diberitakan di media sosial.

Dia menambahan bahwa pohon imitasi tersebut tidak terkait dengan anggaran senilai Rp2,2 milliar yang akan dilelang untuk beautification Asian Games ke-18.

Selain itu, pengadaan pohon imitasi ini tidak memakai anggaran senilai Rp8 miliar melalui lelang yang akan diadakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.

"Pohon [imitasi] adalah murni stok lama yang dimiliki oleh Sudin PE Jakarta Pusat. Jadi, tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan pohon hias tersebut," kata Sandi dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (1/6/2018).

Dia menjelaskan pohon hias tersebut sering digunakan untuk memperindah kota.

"Jadi memang ada di sana [gudang] dan itu sudah stok lama yang selalu [ada] di setiap hari-hari besar atau hari kebangsaan maupun agama dipakai untuk penerangan dan memeriahkan hari-hari besar tersebut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper