Bisnis.com, JAKARTA–Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memperhitungkan DKI Jakarta alami inflasi sebesar 0,30% pada bulan November 2018, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang hanya mencapai 0,27%.
Tiga kelompok pengeluaran yang menyumbang inflasi paling besar yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,84%, kelompok bahan makanan 0,62%, dan kelompok sandang 0,56%.
Kepala BPS DKI Jakarta Thoman Pardosi mengatakan inflasi pengeluaran kelompok kesehatan terjadi karena naiknya harga barang-barang sub kelompok perawatan jasmani dan sub kelompok obat-obatan.
Pada kelompok pengeluaran bahan makanan, Thoman mengatakan inflasi kelompok tersebut disumbang oleh naiknya harga bumbu-bumbuan dan ikan, sedangkan inflasi pada kelompok pengeluaran sandang dipengaruhi oleh naiknya harga barang pribadi seperti payung, tas, dan emas perhiasan.
Berdasarkan 461 komoditas yang didata oleh BPS DKI Jakarta, 4 komoditas yang menyumbang inflasi di atas 0,02% adalah bensin dengan inflasi sebesar 0,0276%, sewa rumah dengan 0,0232%, cabai merah dengan 0,0230%, dan beras dengan 0,0221%.
Apabila dibandingkan dengan wilayah lain di Jabodetabek, inflasi DKI Jakarta masih lebih rendah dibandingkan dengan Kota Bogor dan Kota Tangerang yang sama-sama mengalami inflasi sebesar 0,39%.
Dari 82 kota yang diteliti oleh BPS, 70 kota mengalami inflasi dan DKI Jakarta menempati peringkat 39 dari kota-kota yang mengalami inflasi.
Untuk laju inflasi DKI Jakarta sepanjang 2018, hingga bulan November 2018 inflasi di DKI Jakarta telah mencapai 2,66% dan laju inflasi year over year (YOY) dari November 2017 telah menyentuh angka 3,33%.
Kelompok pengeluaran yang berkontribusi paling besar dalam laju inflasi DKI Jakarta 2018 adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau dengan inflasi sebesar 4,46%; kelompok sandang sebesar 4,38%, dan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 2,93%.
Untik laju infladi YOY dari dari November 2017, kelompok pengeluaran bahan makanan menyumbang inflasi sebesar 5,13% diikuti oleh kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 4,94% dan kelompok sandang 4,44%.