Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI : Nikah Massal Dibatasi Tiga Pasangan per Kelurahan

Nikah massal yang diselenggarakan pada malam Tahun Baru 2019 dibatasi tiga pasangan per kelurahan. Masing-masing pasangan mendapatkan mahar dari Bazis DKI Jakarta sebesar Rp500 ribu
Nikah massal/Antara
Nikah massal/Antara
Bisnis.com, JAKARTA–Peserta nikah massal yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada malam Tahun Baru 2019 dibatasi tiga pasangan per kelurahan.
 
Kabiro Dikmental Hendra Hidayat menerangkan pembatasan tersebut terkait dengan mahar yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Per kelurahan itu kami harapkan bisa nanti kelurahan itu dua isbat satu nikah baru atau dua nikah baru, satu isbat," kata Hendra pada Senin (17/12/2018).
 
Isbat diperuntukkan untuk pasangan yang sudah menikah tetapi belum resmi terdaftar di KUA.
 
Setiap pasangan yang ingin mengikuti nikah massal yang diselenggarakam oleh Pemprov DKI Jakarta dapat memdaftar di kelurahan masing-masing.
"Per tanggal 14 kemarin kami masih himpun data tersebut, itu sudah hampir mencapai 450 pasangan," tutur Hendra.
 
Menurut Hendra, kebijakan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta atas pasangan-pasangan yang sudah menikah tetapi belum memenuhi persyaratan dokumentasi.
 
Pemprov DKI Jakarta juga mengusahakan untuk menghadirkan KH Gymnastiar atau yang lebih dikenal dengn panggilan Aa Gym untuk memberikan ceramah kepada pasangan yang mengikuti nikah massal.
 
Terkait dengan mahar yang disediakan, Hendra menyatakan mahar yang disediakan sebesar Rp500 ribu dari Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Bazis) DKI Jakarta.
 
Terkait dengan syarat isbat, Hendra menerangkan kedua pasangan tersebut harus sudah menikah dan harus menghadirkan saksi orang yang sudah mengetahui bahwa pasangan tersebut sudah menikah.
 
"Padahal KUA sekarang sudah mengatakan bahwa nikah itu gratis kok, yang penting datang," imbuh Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper