Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan memutuskan apakah Pemprov DKI Jakarta akan mengadopsi sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Anies pun menyebutkan pihaknya harus bertemu dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk mendiskusikan kompatibilitas antara OSS dengan sistem perizinan online yang sudah dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Dari situ baru kemudian nanti kita putuskan karena spiritnya sama. Spiritnya adalah memudahkan orang untuk berusaha meningkatkan kecepatan perizinan. Itu yang harus kita lakukan," kata Anies pada Senin (28/1/2019).
Untuk diketahui, DPMPTSP DKI Jakarta telah memiliki sistem perizinan bernama JakEVO melayani yang pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dengan hadirnya OSS maka SIUP dan TDP dihapus dan digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berdasarkan rilis resmi dari DPMPTSP DKI Jakarta, JakEVO memiliki 48.585 akun yang aktif dan per 25 Januari 2019 telah menerbitkan 35.554 izin dan non-izin.
Menurut Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi sistem OSS yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut belum bisa disinkronisasikan dengan sistem di DKI Jakarta karena masalah teknis.
Baca Juga
Lebih lanjut, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi DPMPTSP DKI Jakarta Rinaldi menerangkan butuh waktu lama untuk mengintegrasikan OSS dengan sistem milik DPMPTSP karena DPMPTSP sudah terlanjur memiliki sistem digital tersendiri sebelum pemerintah pusat memerintahkan adanya sinkronisasi data antara pusat dan daerah.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DPP DKI Jakarta Agus Guntur pelayanan OSS masih kurang baik dan masih jauh di bawah JakEVO
Agus pun menerangkan bahwa sinkronisasi sistem perizinan memerlukan goodwill dari pemerintah dan OSS pun perlu memperbaiki sistemnya sebelum meminta daerah menerapkan OSS.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla pun pada Minggu (27/1/2019) mengatakan diperlukan waktu yang panjang dan bisa memakan waktu satu hingga dua tahun.