Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Enggan Putuskan Penerapan OSS Sebelum Rapat ke Menko Perekonomian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan memutuskan apakah Pemprov DKI Jakarta akan mengadopsi sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pendaftaran Online Single Submission di Kantor BKPM, Senin (14/1/2019). JIBI/BISNIS/Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pendaftaran Online Single Submission di Kantor BKPM, Senin (14/1/2019). JIBI/BISNIS/Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan memutuskan apakah Pemprov DKI Jakarta akan mengadopsi sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Anies pun menyebutkan pihaknya harus bertemu dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk mendiskusikan kompatibilitas antara OSS dengan sistem perizinan online yang sudah dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

"Dari situ baru kemudian nanti kita putuskan karena spiritnya sama. Spiritnya adalah memudahkan orang untuk berusaha meningkatkan kecepatan perizinan. Itu yang harus kita lakukan," kata Anies pada Senin (28/1/2019).

Untuk diketahui, DPMPTSP DKI Jakarta telah memiliki sistem perizinan bernama JakEVO melayani yang pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dengan hadirnya OSS maka SIUP dan TDP dihapus dan digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Berdasarkan rilis resmi dari DPMPTSP DKI Jakarta, JakEVO memiliki 48.585 akun yang aktif dan per 25 Januari 2019 telah menerbitkan 35.554 izin dan non-izin.

Menurut Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi sistem OSS yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut belum bisa disinkronisasikan dengan sistem di DKI Jakarta karena masalah teknis.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi DPMPTSP DKI Jakarta Rinaldi menerangkan butuh waktu lama untuk mengintegrasikan OSS dengan sistem milik DPMPTSP karena DPMPTSP sudah terlanjur memiliki sistem digital tersendiri sebelum pemerintah pusat memerintahkan adanya sinkronisasi data antara pusat dan daerah.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DPP DKI Jakarta Agus Guntur pelayanan OSS masih kurang baik dan masih jauh di bawah JakEVO

Agus pun menerangkan bahwa sinkronisasi sistem perizinan memerlukan goodwill dari pemerintah dan OSS pun perlu memperbaiki sistemnya sebelum meminta daerah menerapkan OSS.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla pun pada Minggu (27/1/2019) mengatakan diperlukan waktu yang panjang dan bisa memakan waktu satu hingga dua tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper