Bisnis.com, JAKARTA– Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengemban tiga kebijakan strategis daerah (KSD) pada 2019 yaitu optimalisasi TPST Bantargebang, pengurangan produksi sampah, dan proyek ITF.
Menurut Kepala Dinas LH Isnawa Adji, ketiga KSD tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Sembari menunggu proyek ITF Sunter dan ITF-ITF lain yang akan dibangun di DKI Jakarta, TPST Bantargebang perlu dikelola untuk memperpanjang usia penggunaan Bantargebang.
Produksi sampah pun secara bertahap perlu dikurangi agar supply sampah dari masyarakat yang mencemari lingkungan DKI Jakarta dan menyebabkan penumpukan sampah.
Adapun dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022 Dinas LH ditargetkan mampu mengurangi sampah sebesar 18% setiap tahunnya.
Oleh karena itu, Dinas LH juga mengemban tugas mendidik masyarakat untuk meninggalkan penggunaan plastik yang memiliki sumbangsih yang besar atas sampah di DKI Jakarta.
Baca Juga
Isnawa pun mengatakan pihaknya telah memiliki rencana induk pengelolaan sampah DKI Jakarta.
Namun masterplan tersebut perlu disesuaikan dengan keadaan DKI Jakarta sekarang karena keterlambatan proyek ITF.
"Dengan terbangunnya ITF ini kita sudah mulai upaya-upaya pengurangan sampah untuk Bantargebang tadi dengan pengurangan sampah plastik," kata Isnawa, Rabu (6/2/2019).