Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 3 Kebijakan Penanggulangan Sampah DKI

Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengemban tiga kebijakan strategis daerah (KSD) pada 2019 yaitu optimalisasi TPST Bantargebang, pengurangan produksi sampah, dan proyek ITF.
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat/Antara
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA– Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengemban tiga kebijakan strategis daerah (KSD) pada 2019 yaitu optimalisasi TPST Bantargebang, pengurangan produksi sampah, dan proyek ITF.

Menurut Kepala Dinas LH Isnawa Adji, ketiga KSD tersebut saling berhubungan satu sama lain.

Sembari menunggu proyek ITF Sunter dan ITF-ITF lain yang akan dibangun di DKI Jakarta, TPST Bantargebang perlu dikelola untuk memperpanjang usia penggunaan Bantargebang.

Produksi sampah pun secara bertahap perlu dikurangi agar supply sampah dari masyarakat yang mencemari lingkungan DKI Jakarta dan menyebabkan penumpukan sampah.

Adapun dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022 Dinas LH ditargetkan mampu mengurangi sampah sebesar 18% setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Dinas LH juga mengemban tugas mendidik masyarakat untuk meninggalkan penggunaan plastik yang memiliki sumbangsih yang besar atas sampah di DKI Jakarta.

Isnawa pun mengatakan pihaknya telah memiliki rencana induk pengelolaan sampah DKI Jakarta.

Namun masterplan tersebut perlu disesuaikan dengan keadaan DKI Jakarta sekarang karena keterlambatan proyek ITF.

"Dengan terbangunnya ITF ini kita sudah mulai upaya-upaya pengurangan sampah untuk Bantargebang tadi dengan pengurangan sampah plastik," kata Isnawa, Rabu (6/2/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper