Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul TransJakarta yang mulai mengadakan bus listrik, TransJabodetabek ke depannya juga akan menyediakan kendaraan sejenis.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan dalam waktu dekat ada satu operator TransJabodetabek yang sanggup menyediakan bus listrik.
“Angkutan umum massal dengan menggunakan bus bertenaga listrik akan segera diluncurkan oleh salah satu operator dan saya berharap segera disusul operator lainnya,” kata Bambang Prihartono, Minggu (30/6/2019).
Seperti diketahui, PT TransJakarta mulai menguji coba bus listrik yang disediakan oleh dua perusahaan yaitu PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) yang menggandeng perusahaan asal Tiongkok, BYD Auto Co Ltd.
Bus listrik dari kedua perusahaan tersebut diuji coba selama 6 bulan terhitung sejak Maret kemarin.
Demi mengoperasikan bus listrik, Direktur Utama PT TransJakarta Agung Wicaksono sebelumnya menyebutkan pihaknya memerlukan dana Rp100 miliar pada 2020.
Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaaan bus listrik. Meski demikian, angka tersebut masih belum final.
Anggaran yang nantinya akan diajukan masih bergantung pada hasil uji coba bus listrik yang diselenggarakan hingga saat ini.
Bambang mengatakan penggunaan bus listrik merupakan salah satu langkah memenuhi mandat Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang mengamanatkan terwujudnya transportasi ramah lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pihaknya berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 persen pada 2019. Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas hingga 30 persen pada 2030.
"Sekarang masih 2019 jadi kita masih ada 11 tahun tapi kita sudah mencapai 22 persen, artinya kita melakukan dengan baik. Mudah-mudahan kita bisa lebih awal daripada target 2030," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki kegiatan strategis daerah (KSD) pengendalian pencemaran udara dan menyusun roadmap Jakarta Cleaner Air 2030 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Terdapat 14 rencana aksi dalam program tersebut antara lain monitoring kualitas udara, pengembangan transportasi umum ramah lingkungan, penerapan uji emisi kendaraan bermotor, pengendalian kualitas udara kegiatan industri, dan penyediaan bahan bakar ramah lingkungan.