Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengaku tak bisa memaksa kader Gerindra untuk hadir saat sidang paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI.
"Enggak, kan itu hak individu hak masing-masing. Partai punya kebijakannya sendiri. Kita juga enggak bisa memaksakan," katanya di DPRD DKI, Selasa (9/7/2019).
Sidang paripurna DPRD DKI baru bisa dimulai apabila tercapai kuorum, yaitu 50% ditambah 1% dari total suara dewan.
Karena itu, dia meminta pansus segera menyelesaikan tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta. Sidang paripurna pengesahan tata tertib pemilihan Wagub DKI akan dilaksanakan pada 22 Juli 2019.
Menurutnya, pemaksaan kader untuk datang saat sidang paripurna justru akan menimbulkan kecurigaan.
"Wajar saja ada LSM [lembaga swadaya masyarakat] nanya jangan-jangan memang bagi amplop untuk 50+1 [suara] kan," imbuhnya.
Baca Juga
Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni hanya tertawa saat ditanya apakah seluruh kader Gerindra akan hadir pada pemilihan suara.
Dia justru meminta mitra koalisi PKS agar merangkul semua anggota DPRD DKI agar bisa memenuhi kuota sidang paripurna pemilihan Wagub DKI.
"Kita kan sama PKS sudah komitmen. Ya kourum itu.. Ya PKS harus juga melakukan pada teman-teman supaya bisa kourum," ungkapnya.
Saat ini, DPRD DKI masih menyelesaikan tata tertib untuk rapat paripurna pemilihan Wagub 22 Juli 2019 mendatang. Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu merupakan dua kader PKS yang diusulkan untuk dipilih oleh anggota dewan untuk menjadi cawagub DKI.