Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Siapkan Regulasi Penyediaan Tempat Isi Baterai Mobil Listrik

Demi mendukung ekosistem kendaraan listrik (electronic vehicle), Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana mendorong regulasi terkait ketersediaan infrastruktur pengisi baterai di kantong-kantong parkir Ibu Kota.
Seorang pria memegang charger mobil listrik di tempat parkir mobil di restoran McDonald's di Sao Paulo, Brasil, 3 Maret 2018. /REUTERS
Seorang pria memegang charger mobil listrik di tempat parkir mobil di restoran McDonald's di Sao Paulo, Brasil, 3 Maret 2018. /REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA — Demi mendukung ekosistem kendaraan listrik (electronic vehicle), Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana mendorong regulasi terkait ketersediaan infrastruktur pengisi baterai di kantong-kantong parkir Ibu Kota.

Kasubag TU UP Perparkiran Dhani Grahutama menjelaskan bahwa tuntutan memperbaiki isu polusi udara dan banyaknya produsen otomotif dalam dan luar negeri yang tertarik mengembangkan EV, menjadi alasan utama.

"Dengan pemerintah meluncurkan bus listrik, sekarang juga ada motor listik, kemudian kita didorong untuk memperbaiki kualitas udara, inilah yang memacu pemerintah supaya aturan yang ada terkait kendaraan listrik harus diperbaiki," ungkap Dhani kepada Bisnis, Kamis (17/10/2019).

Dhani mengaku telah berdiskusi dengan PT PLN (Persero) terkait hal ini, "Pada saat pembicaraan mereka juga menyarakan kalau bisa nanti pada saat membahas Peraturan Daerah tentang perparkiran, ini menjadi salah satu pokok yang dibahas. Apakah misalnya dalam satu gedung perparkiran yang dikelola, harus tersedia tempatnya [pengisian baterai kendaraan listik]. Jadi ya kita akan coba bahas," tambahnya.

Dhani mengungkap bahwa sebelum mengajukan usulan regulasi, Dishub DKI pun akan tetap memberikan proyek percontohan infrastruktur pengisian baterai EV di Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas yang dikelola sendiri oleh Pemprov.

"Harapannya setelah kalau benar aturan itu kita terapkan, Dishub sudah memberikan contoh. Jadi kami upayakan kalau ini nanti disetujui pimpinan kami, akan segera dipasang," jelasnya.

Regulasi tersebut nantinya bukan hanya mengatur kantong parkir yang dikelola pemerintah, namun juga yang dikelola swasta. Sepanjang informasi yang diketahui Dhani, setidaknya sudah ada empat pengelola parkir yang berminat menyediakan infrastruktur pengisi baterai EV.

Di antaranya, Kuningan City dan Senayan City yang sudah berencana mengadakan perjanjian (MoU) sendiri dengan PT PLN, serta Four Season Hotel dan Plaza Indonesia yang baru menunjukkan minat.

"Sudah ada paling tidak beberapa mal yang mau. Mereka akan mencoba memasang. Walaupun menurut mereka mengakui memang populasi [mobil listrik] di Jakarta masih rendah, di bawah seratus mobil. Tapi mereka optimis makin banyaknya tempat charging, apalagi besok booming karena formula E, itu otomatis akan men-trigger populasi mobil listrik," ungkap Dhani.

Namun demikian, Dhani mengakui bahwa hingga kini belum ada skema insentif yang akan diberikan Pemprov terkait pengelola swasta yang berminat menyediakan infrastruktur pengisi baterai EV. Terlebih, biaya pengadaan infrastruktur ditambah biaya listrik yang ditanggung masih terbilang mahal.

Insentif yang rencananya yang akan diterapkan baru dari sisi pengendara. Misalnya, tak terkena ganjil-genap, dan dalam waktu dekat akan berlaku insentif diskon atau gratis parkir bagi pengguna EV.

"Makanya kami dari pemerintah daerah ketika berbicara dengan PLN, kita sadar bahwa infrastruktur ini harus tersedia. Jangan sampai masyarakat yang sudah memiliki kendaraan listrik bingung untuk pergi ke suatu daerah karena tidak ada charging," ujarnya.

"Sebenarnya tadi PLN juga bilang kalau ada infrastrukfur charging ini biaya listriknya akan digratiskan hingga akhir Desember 2019. Tuh, sudah kalau parkir biaya masuknya gratis, charging menggunakan listriknya juga gratis. Jadi kita akan mendorong itu terealisasi," tutupnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI) Muhammad Fauzan menyatakan swasta pasti mendukung segala program pemerintah.

"Apapun, dari program cashless sampai teknologi pajak online dari zaman pak Ahok [Basuki Tjahaja Purnama] kita selalu mendukung," ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (17/10/2019).

Menurutnya, insentif bagi pengelola parkir swasta terkait pengadaan infrastruktur EV akan sangat membantu iklim usaha yang sehat. Terlebih, menjelang isu pajak parkir yang akan naik, serta untuk mengganti para pengendara kendaraan bensin konvensional yang diproyeksi makin berkurang akibat isu polusi udara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper