Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku kecewa dengan pernyataan anggota DPRD DKI yang menyebutkan baru menerima dokumen kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 di menit-menit terakhir atau last minute.
Saefullah menegaskan Pemprov DKI telah mengirimkan draf KUA-PPAS 2020 sejak Juli 2019.
"Semalam saya agak kecewa ada [anggota DPRD DKI] yang bilang kita ini birokrat ini selalu kasih bahan pembahasan itu last minute terus. Orang barang itu [dokumen KUA-PPAS] kita sudah kasih dari 5 Juli," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis (7/11/2019).
Saefullah memastikan sudah memiliki tanda terima draf KUA-PPAS 2020 yang diberikan kepada DPRD DKI, baik soft copy maupun hard copy.
Setelah itu, Saefullah mengatakan pihaknya mengirimkan surat kepada DPRD DKI untuk segera membahas KUA-PPAS 2020 pada Oktober. Termasuk kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Kami kasih surat lagi kepada yang terhormat pimpinan dewan yang saya sangat hormati dan seluruh anggota yang saya sangat cintai, tolong ini anggaran saya dibahas. Kami sudah dua kali bersurat, masa itu [dibilang] last minute?" imbuhnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan Pemprov DKI sudah bekerja menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai perencanaan APBD 2020. Menurutnya, Sekretaris Dewan Yuliadi sudah memastikan draft anggaran tersebut sampai di meja Ketua DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, dia tak terima dengan tudingan DPRD DKI yang menyebut eksekutif tidak transparan terhadap anggaran.
"Saya ini mengikuti zaman pemerintahan yang dulu dan sekarang. Jadi kalau kita dituduh tidak transparan, itu salah besar. Yang kita lakukan sekarang ini persis sama dengan apa yang kita lakukan dahulu," tutup dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani mengkritik keras anggaran yang baru diberikan sesaat sebelum rapat pembahasan di komisi.
"Masa mengevaluasi anggaran milliaran bahannya baru dikasih saat Rapat H-1 menit? Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ucap Zita.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan transparansi di tengah kontroversi pembahasan APBD DKI 2020.
Menurut Pras, proses penganggaran merupakan hak anggota dewan sekaligus tanggung jawabnya sebagai Ketua DPRD DKI.
"Saya mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS 2020 seluruhnya ke masyarakat," kata Pras di gedung DPRD DKI, Selasa (5/11/2019).