Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Pajak Kendaraan di 5 Lokasi Samsat Keliling Berikut

Warga DKI Jakarta yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima lokasi pada Jumat (22/11/2019) ini.
Warga melalukan transaksi perpanjangan pajak kendaraan bermotor di mobil SAMSAT keliling di car free day Bundarah HI, Jakarta, Minggu (28/7)./Antara
Warga melalukan transaksi perpanjangan pajak kendaraan bermotor di mobil SAMSAT keliling di car free day Bundarah HI, Jakarta, Minggu (28/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Warga DKI Jakarta yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima lokasi pada Jumat (22/11/2019) ini.

Berdasarkan informasi dari akun "Twitter" @TMCPoldaMetro layanan Samsat Keliling (Samling) dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB yang berlokasi di:

Samling di wilayah Jakarta Pusat tersedia di dua lokasi, yakni di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.

Selanjutnya Samling wilayah Jakarta Utara, juga tersedia di dua lokasi, yakni Jakarta Islamic Center Graha Gepembri dan di Jakarta Islamic Center Jalan Kramat Jaya Center.

Untuk wilayah Jakarta Barat, Samling tersedia di LTC Glodok dan di Jakarta Selatan ada di gedung Sampoerna Strategic.

Samling wilayah Jakarta Timur juga hadir di dua lokasi, yakni di Pasar Induk Kramat Jati, dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain:

KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pemrosesan perpanjangan STNK di Verai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan. Sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper