Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tilang Bagi Mobil dan Motor Masuk Jalur Sepeda Berlaku Besok

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara mobil dan sepeda motor yang masuk ke jalur sepeda.
Pengendara sepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba jalur sepeda tahap pertama mulai 20 September 2019 hingga 19 November 2019 di tujuh jalur, antara lain Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M.H Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka. dan Jalan Pemuda. /Antara
Pengendara sepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba jalur sepeda tahap pertama mulai 20 September 2019 hingga 19 November 2019 di tujuh jalur, antara lain Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M.H Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka. dan Jalan Pemuda. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara mobil dan sepeda motor yang masuk ke jalur sepeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penindakan berupa tilang dilakukan mulai Senin 25 November 2019.

Polda Metro Jaya sudah melakukan sosialisasi sejak beberapa hari lalu dan berakhir hari ini, Minggu 24 November 2019.

"'Kemarin sampai hari ini (24/11) sudah kami beri tindakan represif non yustisial atau teguran kepada pengendara yang masuk jalur sepeda. Per besok Senin (25/11) akan langsung ditindak berupa tilang," tuturnya, Minggu (24/11/2019).

Yusri menjelaskan pelanggar yang memasuki jalur sepeda akan dikenakan tilang menggunakan Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki dan Pasal 287 ayat (1) tentang melanggar Rambu atau Marka dalam UU Nomor 22/2009.

"Mulai besok akan langsung ditilang bagi pengendara yang melanggar," katanya. 

Yusri mengungkapkan jalur sepeda yang saat ini sudah bisa digunakan oleh pengendara sepeda ada di beberapa wilayah di antaranya:

Fase I:

  • Jalan Medan Merdeka Selatan
  • Jalan M.H. Thamrin
  • Jalan Imam Bonjol
  • Jalan Pangeran Diponegoro
  • Jalan Proklamasi
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Pemuda
     
    Fase II:
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingmangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan RS Fatmawati Raya
     
    Fase III:
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Cideng Timur
  • Jalan Kebon Sirih
  • Jalan Matraman Raya
  • Jalan Jatinegara Barat
  • Jalan Jatinegara Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper