Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Ganti Stick Cone Jalur Sepeda dengan Mata Kucing, Ini Daftar Lokasinya

Dishub DKI bakal ganti stick cone jalur sepeda dengan marka mata kucing untuk menjaga keselamatan pengguna sepeda
Jalur sepeda permanen dari Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @dishubdki
Jalur sepeda permanen dari Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @dishubdki

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bakal mengganti stick cone jalur sepeda di sejumlah wilayah dengan marka mata kucing karena kurang efektif dan sering ditabrak oleh pengendara kendaraan bermotor. 

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, digantinya dengan marka mata kucing karena banyak stick cone yang ditabrak oleh pengguna kendaraan mobil maupun motor yang menabrak marka tersebut.

“Kami akan ganti stick cone di jalur sepeda dengan mata kucing, ini marka yang kalau malam dan sore hari itu menyala,” ujar Syafrin di Stadion JIS, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2023).

Penggantian stick cone tersebut juga seiring pada tahun ini Dishub DKI tidak memiliki rencana untuk melakukan pemeliharaan pada marka tersebut.

“Tahun ini kita tidak ada pemeliharaan atau perawatan stick cone, begitu stick cone rusak, ditabrak, karena kan rupanya banyak mobil yang tidak lihat stick cone sepertinya,” jelasnya. 

Disamping itu, penggantian marka stick cone juga untuk menjaga keselamatan bagi pengguna jalan, khususnya para pesepeda.

“Kendaraan motor maupun mobil itu banyak yang nabrak, sehingga rusak, dan kita khawatirkan ini menyebabkan keselamatan pengemudi ataupun pesepeda di kawasan itu menjadi terganggu, oleh sebab itu kita angkat,” jelasnya. 

Sebagai informasi, penggantian stick cone menjadi marka mata kucing tidak dilakukan di seluruh jalur sepeda Jakarta, penggantian ini hanya dilakukan pada 13 ruas jalan yang memang sering ditabrak oleh para pengendara motor dan mobil.

Berikut lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone adalah dilokasi sebagai berikut:

1) Ruas Jalan Tentara Pelajar

2) Ruas Jalan Keramat Raya 

3) Ruas Jalan Hos Cokroaminoto

4) Ruas Jalan Ahmad Yani 

5) Ruas Jalan DI Panjaitan 

6) Ruas Jalan Penjernihan 

7) Ruas Jalan Salemba Raya 

8) Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan 

9) Ruas Jalan RP Soeroso

10) Ruas Jalan Dr. Sutomo 

11) Ruas Jalan Tugu Tani

12) Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro 

13) Ruas Jalan Prajurit KKO Usman


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper