Bisnis.com, JAKARTA--DPRD DKI memutuskan untuk mengurangi jumlah anggota tim pembantu Gubernur Anies Baswedan yang tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Namun Kepala TGUPP Bidang Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku tidak ambil pusing dengan keputusan anggota dewan tersebut.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut justru membandingkan TGUPP dengan Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo.
"Saya tanya lagi, kasus seperti ini kalau saya pakai KSP ya ukurannya pernah enggak Presiden dirusuhi oleh DPR untuk dihitung keberhasilan dan terus dihitung jumlahnya? Saya pengen tanya aja bukan mau protes," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (10/12/2019).
Dia menilai standar keberhasilan kinerja TGUPP sudah tercatat dengan jelas di Surat Keputusan Gubernur.
Karena itu, dia meminta anggota dewan untuk membaca seluruh pasal-pasal dalam Kepgub terkait tugas dan fungsi TGUPP.
"Ini basisnya adalah basis logic yang rasional, bukan basis yang melalui banyak politisnya. Saya nggak tahu kan saya enggak ikut perdebatannya," imbuhnya.
Bambang melanjutkan KSP sebenarnya sudah ada sejak periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, ada sejarah otoritas eksekutif untuk membentuk utilitas.
Dia juga mempertanyakan mengapa KSP di era pemerintahan SBY tidak pernah dipermasalahkan. Karena itu, dia meminta harus ada komunikasi antara gubernur dan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan DPRD DKI.
"Komunikasi seharusnya terjadi antara Pak Gubernur teman-teman di DPRD DKI. Kalau saya kan jauh banget bos, tanya ke saya soal korupsi deh yang gitu-gituan gue nggak ngerti," ucapnya.