Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merevisi aturan dan syarat proyek hunian subsidi DP Nol Rupiah (DP Rp0).
Hal itu dilakukan menyusul banyaknya warga ibu kota yang gagal memeroleh pinjaman atau kredit pemilikan rumah (KPR) dari PT Bank DKI untuk rumah DP Rp0 di Klapa Village, Jakarta Timur.
"Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang me-review peraturan yang menyangkut aplikasi untuk program DP Rp0. Kita menginginkan agar beberapa persyaratan-persyaratan teknisnya dilakukan revisi," katanya saat groundbreaking di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019).
Anies berharap revisi aturan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk berpindah dari sistem pembiayaan tanpa perbankan masuk ke dalam sistem pembiayaan yang menggunakan bank.
Menurutnya, untuk menyeimbangkan kedua jenis masyarakat ini jadi bukan sesuatu yang sederhana.
"InsyaAllah kita lakukan modifikasi di dalam peraturannya sehingga memudahkan [warga]. Di sisi lain, perbankan dan Sarana Jaya juga aman secara manajemen," ucapnya.
Dia mengingatkan Bank DKI menjadi bagian dari skema pembiayaan DP Rp0. Anies berharap Bank DKI dapat bekerja lebih cepat, bisa melakukan pengelolaan atas pendaftar yang jumlahnya banyak.
Pasalanya, tujuan Pemprov DKI bukan semata-mata menaati aturan, tetapi tujuan memastikan warga mendapatkan perumahan dengan baik.
"Ada tantangannya. Kalau sederhana, tidak ditugaskan ke Bank DKI. Karena ada kerumitan, makanya ditugaskan ke Bank DKI. Jadi Bank DKI punya tantangan itu," jelas Anies.
Kepala UPT Rumah DP Rp0 Dzikran Kurniawan mengatakan dari 780 unit rusun di Klapa Village baru 85 unit yang sudah dihuni oleh masyarakat.
Dari ribuan aplikasi atau permohonan yang masuk, sekitar 125 sudah menyelesaikan akad KPR.
"225 pemohon sudah lolos tahap verifikasi Bank DKI. Mereka tinggal mencari jadwal untuk melaksanakan akad KPR yang disaksikan notaris dan pihak bank DKI," ucapnya.