Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Metro Jakbar Ganti Tiga Kapolsek

Tiga kapolsek di Jakarta Barat digantikan dengan personel baru dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru, Kamis (9/1/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru memimpin serah terima jabatan tiga kapolsek di wilayah hukum Jakarta Barat, Kamis (9/1/2020)./ANTARA-HO/Polres Metro Jakarta Barat)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru memimpin serah terima jabatan tiga kapolsek di wilayah hukum Jakarta Barat, Kamis (9/1/2020)./ANTARA-HO/Polres Metro Jakarta Barat)

Bisnis.com, JAKARTA - Pergantian Kepala Kepolisian Sektor berlangsung di wilayah Polres Metro Jakarta Barat.

Tiga kapolsek di Jakarta Barat digantikan dengan personel baru dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru, Kamis (9/1/2020).

Tiga pimpinan yang diganti dalam sertijab adalah Kapolsek Metro Tamansari dari Ajun Komisaris Besar Polisi Ruly Indra Wijayanyo kepada AKBP Abdul Ghafur.

Kemudian Kapolsek Tanjung Duren dari Komisaris Polisi Lambe Patabang Birana kepada Kompol Agung Wibowo.

Selanjutnya jabatan Kapolsek Kebon Jeruk dari Kompol Erick Ekananta Sitepu diembankan kepada Kompol R Sigit Kimono.

Audie mengatakan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan salah satu proses pembinaan sumber daya manusia melalui regenerasi struktural, untuk mengisi jabatan strategis guna kepentingan organisasi.

"Kita maklumi bersama, bahwa tanggung jawab atas suatu jabatan adalah amanat sekaligus kepercayaan, karena di dalamnya mengandung konsekuensi. Artinya saat ini dilantik, maka kita harus siap besok hari diganti," kata Audie.

Audie juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat kapolsek lama bersama istri yang sudah mendedikasikan diri selama melaksanakan tugasnya.

Selain itu, ia mengucapkan selamat bekerja kepada para kapolsek baru yang akan melanjutkan tugas kepemimpinan di masing-masing wilayah hukumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper