Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov DKI Selaraskan Penanganan Corona dengan Pemerintah Pusat

Tim Tanggap Covid-19 yang selama ini menangani perkembangan pandemi infeksi Virus Corona di Jakarta akan melebur ke dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta.
Aziz Rahardyan
Aziz Rahardyan - Bisnis.com 17 Maret 2020  |  20:31 WIB
Pemprov DKI Selaraskan Penanganan Corona dengan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan situasi virus corona di DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020). JIBI - Bisnis/Aziz Rahardyan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Tanggap Covid-19 yang selama ini menangani perkembangan pandemi virus corona di Jakarta akan melebur ke dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta.

Gubernur DKI Anies Baswedan secara resmi membentuk gugus tugas ini lewat Peraturan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020, yang selaras dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020.

"Yang semula di Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 291 tahun 2020 tentang Tim Tanggap Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, maka tim ini diselaraskan, disesuaikan, dan dibentuk tim baru berdasarkan Pergub 328 tahun 2020," ungkap Ketua Tim Tanggap COVID-19 Catur Laswanto, Selasa (17/3/2020).

Catur menjelaskan bahwa Gugus Tugas akan memiliki fungsi yang sama dengan Tim Tanggap, yakni memerangi penyebaran Covid-19. Namun, anggotanya bukan lagi hanya unsur Pemprov DKI, tetapi memasukkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni unsur TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi.

Gugus Tugas tersebut juga melibatkan unsur masyarakat semisal asosiasi kesehatan, asosiasi media dan kehumasan.

Gugus Tugas akan diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang juga bertindak sebagai Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Di samping itu, di dalam Gugus Tugas ini juga ada unsur-unsur yang lebih luas dari masyarakat. Terutama unsur-unsur yang mewakili asosiasi-asosiasi kesehatan, kemudian asosiasi-asosiasi media dan kehumasan," jelas Catur.

Gugus Tugas yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, berafiliasi langsung dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat Nasional yang diketuai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pemprov DKI Virus Corona covid-19
Editor : Fitri Sartina Dewi
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top