Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah DP Rp0: BPK Temukan Potensi Kerugian, PPSJ Beri Penjelasan

Temuan BPK terkait dengan denda keterlambatan dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan.
Ilustrasi-Maket proyek rusun Klapa Village. /sarana-jaya.co.id
Ilustrasi-Maket proyek rusun Klapa Village. /sarana-jaya.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Potensi kerugian negara ditemukan dari pembangunan rumah dengan uang muka nol rupiah atau Rp0 di DKI Jakarta.

Temuan itu diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.

Temuan tersebut merupakan satu dari sembilan temuan tertanggal 25 Oktober 2019, terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK) pada PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun buku 2018 dan 2019 seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (18/7/2020).

Temuan itu yakni denda keterlambatan senilai Rp4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village.

Dengan temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Direktur utama PPSJ agar memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP 0 rupiah Klapa Vilage yang dilaksanakan PT TEP senilai Rp4,55 milar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST.

BPK tidak memerinci apa yang dimaksud rekening KSO ST dan PT TEP pada laporan itu.

Program DP 0 rupiah atau penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah, merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyediakan rumah layak bagi warga DKI Jakarta.

Terkait temuan itu, Direktur Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima P Santosa saat dikonfirmasi menyatakan temuan itu sudah diselesaikan sekitar Oktober atau November 2019.

“Kita sudah melakukan tindak lanjut yang dilaporkan kepada BPK dan BPK akan melakukan penilaian kembali,”ujar Bima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper