Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan Ganjil Genap, Volume Lalu Lintas Turun 4,63 Persen

Dishub DKI Jakarta menyatakan ada pergerakkan masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum ketika kebijakan ganjil genap sudah berlangsung selama sepekan terakhir.
Polisi menindak pengendara yang melanggar ketentuan kawasan nomor kendaraan ganjil-genap, Rabu (1/9)./TMC Polda Metro Jaya
Polisi menindak pengendara yang melanggar ketentuan kawasan nomor kendaraan ganjil-genap, Rabu (1/9)./TMC Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan volume lalu lintas sebesar 2,47 hingga 4,63 persen selama sepekan terakhir saat pelaksanaan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan utama DKI Jakarta.

Pencatatan itu merupakan hasil evaluasi Dishub DKI Jakarta setelah menghimpun sejumlah data sejak 3 Agustus hingga 7 Agustus lalu.

“Sementara itu kecepatan lalu lintas mengalami peningkatan antara 1,36 hingga 16,36 persen,” kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis pada Rabu (11/8/2020).

Ihwal jumlah penumpang transportasi umum, Syafrin mengatakan, turut terjadi peningkatan sebesar 0,64 hingga 6,25 persen. Transportasi umum yang dimaksud di antarannya Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL dan Kereta Api Bandara.

Kendati demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memantau masyarakat belum menunjukkan pergerakkan untuk beralih ke moda transportasi umum ketika kebijakan ganjil genap sudah berlangsung sepekan terakhir di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

“Sampai saat ini dari pantauan kami, masyarakat tidak beralih ke angkutan umum karena tujuan kita melakukan pembatasan ini sebagai instrumen pengendalian pergerakan orang di tengah-tengah pandemi Covid-19 khususnya pelaksanaan PSBB masa transisi,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo ketika dihubungi, Senin (10/8/2020).

Kendati demikian, Syafrin menegaskan, kesimpulan itu masih terlalu awal karena pada pekan pertama kebijakan ganjil genap masih berada pada tahapan sosialisasi.

“Tetapi Minggu [depan] baru kita dapatkan data riilnya setelah dilakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar ganjil genap,” ujarnya.

Dia mengingatkan tujuan dari kebijakan ganjil genap di tengah PSBB transisi untuk menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mobilitas warga tidak tinggi.

“Sehingga tidak terjadi kerumunan-kerumunan atau keramaian pada pusat-pusat kegiatan yang kita harapkan di sana pun tetap menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper