Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menutup gedung atau blok G Balai Kota DKI Jakarta.
Penutupan itu dilakukan menyusul adanya temuan pejabat yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
"Pemprov DKI khusus di gedung G Balai Kota akan ditutup, bukan karena kasus Pak Sekda. Tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat eselon II yang terpapar positif [Covid-19]," katanya di Balai Kota, Rabu (16/9/2020).
Meski demikian, Anies tidak merinci siapa pejabat yang terpapar Covid-19. Dia hanya mengatakan bahwa ada beberapa pejabat dan PNS yang menunggu hasil tes usap (swab test) pada sore ini.
Anies mengatakan sesuai dengan peraturan yang diteken, gedung atau perkantoran harus ditutup selama tiga hari jika ada pekerja atau pegawai yang positif terkena Covid-19.
"Gedung Blok G DKI pada Kamis, Jumat, Sabtu akan ditutup. Kita menjalankan apa yang sudah kita tetapkan," imbuhnya.
Baca Juga
Anies pun berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua.
Menurutnya, kondisi wabah Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Covid-19 ini nyata, risikonya besar. [Meninggalnya Pak Sekda] merupkana contoh risiko terburuk jika terpapar Covid-19. Sekali lagi saya ingatkan, jangan lihat kematian Covid-19 sebagai statistik, ini manusia. Dia istri, suami, anak dari seseorang. Saya ajak semua tertib pakai masker, tertib jaga jarak, tertib cuci tangan, dan tinggal di rumah," kata Anies.