Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Yustisi, Polisi Temukan 5 Mayat ABK di Ruang Pendingin di Pulau Pari

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kapal, kata Kapolres, ditemukan lima jenazah ABK yang disimpan di dalam lemari pendingin.
KM Starindo Jaya Maju VI sedang berada di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020) malam./Antara
KM Starindo Jaya Maju VI sedang berada di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Polres Kepulauan Seribu menemukan lima jenazah di kapal penangkap ikan yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta 

"Ada lima mayat manusia disimpan di dalam ruang pendingin," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/9/2020) malam.

Kapolres menjelaskan penemuan itu ketika pihaknya sedang melaksanakan Operasi Yustisi di Kepulauan Seribu.

Polisi melihat sebuah kapal yang mengangkut awak kapal yang cukup banyak.

"Peristiwa itu sekitar pukul 14.15 WIB di KM Starindo Jaya Maju VI," ungkap Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kapal, kata Kapolres, ditemukan lima jenazah ABK yang disimpan di dalam lemari pendingin (cold storage).

Identitas Korban

Polres Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, telah mengidentifikasi lima nama jenazah ABK Starindo Jaya yang dimasukkan ke dalam pendingin.

Lima jenazah yang ditemukan, yakni Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27) serta Miftakhul Huda (21).

Morry  menduga lima jenazah anak buah kapal (ABK) Starindo Jaya Maju VI sengaja dimasukkan ke dalam ruang pendingin (cold storage).

"Rencananya jenazah mau dibawa ke dermaga sehingga disimpan di dalam cold storage kapal," kata Morry.

Polisi juga telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol bersama nahkoda dan puluhan ABK lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, lima jenazah ABK itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan visum dan penyelidikan lanjutan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler