Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggaraan transportasi publik di wilayah Jabodetabek tetap berjalan dengan pembatasan, menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali pada penerapan PSBB transisi mulai Senin (12/10/2020) pasca penerapan kebijakan PSBB ketat selama sebulan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menyatakan bahwa pada prinsipnya selama masa pandemi Covid-19 baik PSBB ketat ataupun PSBB transisi, sesuai dengan aturan yang berlaku, aktivitas masyarakat dibatasi.
“Demikian pula transportasi publik tetap berjalan untuk melayani masyarakat yang masih beraktivitas, namun berlaku pembatasan dan pengendalian baik menyangkut kapasitas maupun frekuensi, “ jelasnya, Selasa (13/10/2020).
Tentang pembatasan dan pengendalian, Polana menambahkan bahwa pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek dapat menyusun aturan pelaksana dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No.41/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pada dasarnya, menurut Polana, pembatasan kapasitas dilakukan agar penyelenggaraan transportasi dapat menegakkan protokol kesehatan terutama physical distancing.
Sementara itu, pembatasan frekuensi terjadi secara otomatis karena permintaan berkurang selain karena juga untuk mengurangi kemungkinan pergerakan aktivitas yang tidak perlu. Tingkat pembatasan kapasitas maupun frekuensi menurutnya dapat menyesuaikan kondisi terakhir dari status penyebaran Covid-19 di suatu wilayah.
Baca Juga
“Untuk Jabodetabek mengingat telah menjadi wilayah teraglomerasi, BPTJ selalu mengupayakan agar kebijakan transportasi yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah di dalamnya dapat sinkron satu sama lain,” kata Polana.
Setelah lebih dari 6 bulan penyelenggaran transportasi publik pada masa pandemi di wilayah Jabodetabek, ternyata terdapat beberapa kecenderungan positif muncul pada perilaku pengguna angkutan umum massal.
Pembatasan kapasitas demi physical distancing dan konsistensi dalam pelaksanaan protokol kesehatan secara keseluruhan sebenarnya ditujukan untuk memperkecil semaksimal mungkin resiko penularan dan penyebaran Covid-19 melalui angkutan umum.
Namun pada sisi lain ternyata juga menyebabkan perilaku pengguna angkutan umum massal lebih disiplin dan teratur. Menurut Polana kondisi ini dapat terjadi karena kontribusi semua pihak yang terlibat, baik operator prasarana, sarana maupun masyarakat pengguna angkutan umum sendiri.
“Secara khusus saya perlu menyampaikan apresiasi pada para pengguna angkutan umum atas kesadaran mereka untuk konsisten patuh pada protokol kesehatan,” kata Polana.
Hal ini menjadi penting karena upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun operator prasarana dan sarana angkutan umum tidak akan berjalan baik apabila tidak ada kesadaran dari masyarakat.