Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Transisi DKI Diperpanjang Otomatis Hingga 6 Desember, Jika...

Ketentuan mengenai perpanjangan PSBB Transisi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1110 Tahun 2020 yang diteken Anies Baswedan pada 6 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi Covid-19 DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi Covid-19 DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan mulai 9 November hingga 22 November 2020.

Namun, jika tidak ada kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan, maka PSBB Transisi di DKI Jakarta otomatis diperpanjang selama 14 hari mulai 23 November hingga 6 Desember 2020.

Ketentuan mengenai perpanjangan PSBB Transisi itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1110 Tahun 2020.

Beleid itu menyatakan bahwa dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan PSBB Transisi selama 9 November hingga 22 November 2020, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 tingkat provinsi, menetapkan perpanjangan PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari terhitung 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan PSBB pada masa transisi dapat dihentikan," demikian bunyi dari keputusan tersebut.

Sementara itu, Anies mengungkapkan perpanjangan PSBB Transisi selama 14 hari mulai 9 November hingga 22 November dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resmi, Minggu (8/11/2020).

Anies mengatakan berdasarkan data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 di DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman.

Kendati demikian, semua pihak harus harus semakin waspada. Anies mengimbau jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu menjadi tidak disiplin.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," tegas Anies.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.

Tingkat kesembuhan pun semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020. Sementara itu, pada setiap dua pekan sebelumnya tercatat berada di angka 78,9 persen (26/9); 82,3 persen (10/10); dan 85,4 persen (24/10).

Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya.

Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87 persen dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10).

Angka tersebut menurun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03 persen, maupun perubahan data kasus positif 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen.

Dari data tersebut, Anies menyatakan terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan yaitu 18,03 persen pada 26 September - 10 Oktober, 14,57 persen pada 10 - 24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober - 7 November 2020.

"Artinya, penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper