Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal berkomitmen menyajikan informasi terkait Covid-19 berbasis data.
Komitmen itu diambil, menurut Anies, agar masyarakat memiliki kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
“Kita sampaikan apa adanya, tidak ditambah, tidak dikurangi meskipun sebagian adalah informasi yang pahit, tapi we stated as it is, karena kami percaya, kalau kita menyampaikan secara transparan, apa adanya, maka we can build trust,” kata Anies dalam Webinar, Selasa (24/11/2020).
Menurut Anies, kebijakan berbasis data dapat memberikan rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
“Dalam situasi pandemi seperti ini, masyarakat perlu memiliki kepercayaan kepada pemerintah, dan salah satu cara yang kita lakukan adalah dari awal kita menyampaikan situasi pandemi secara apa adanya,” kata Anies.
Sebelumnya, Anies membeberkan persentase total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota mengalami kenaikan signifikan dalam dua pekan terakhir.
Baca Juga
Data epidemiologis itu kemudian menjadi landasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi selama 14 hari ke depan, mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2020.
“Pada 21 November kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11),” tuturnya melalui keterangan resmi, Minggu (22/11/2020).
Menurut dia, angka persentase pertambahan tersebut cenderung meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya, yaitu:
- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03 persen
- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen
- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87 persen