Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalankan Titah Luhut, Pemprov DKI Atur Kebijakan WFH 75 Persen bagi ASN

Kebijakan WFH sebesar 75 persen bagi ASN di DKI Jakarta bakal diberlakukan mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 75 persen untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada akhir tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD, Chaidir menuturkan langkah itu diambil sebagai tindak lanjut dari arahan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat Koordinasi virtual Penanganan Covid-19 secara virtual pada Senin (14/12/2020).

“Persentase saat ini WFH 50 persen dan 50 persen WFO. Sesuai arahan pak Luhut, kami akan menyesuaikan sedang merivisi SE [surat edaran] tentang jam kerja ASN,” kata Chaidir melalui pesan tertulis pada Selasa (15/12/2020).

Kebijakan WFH sebesar 75 persen itu bakal diberlakukan mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.

“Tanggal mulai ditetapkan sesuai dengan arahan pak Luhut demikian berlakunya tanggal 18 Desember sampai dengan 8 Januari 2021,” tuturnya.

Sebelumnya, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen.

Alasannya, pemerintah pusat menimbang terjadinya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi setelah libur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut.

Gubernur DKI Anies Baswedan yang hadir secara virtual pada rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa di wilayahnya dilarang melakukan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan natal secara langsung bersama-sama.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” kata Anies.

Selain itu, Anies juga setuju dengan arahan Menko Luhut mengenai rencana kebijakan pemberlakuan rapid antigen bagi para wisatawan. Anies menyatakan akan mulai memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper