Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya untuk menambah 1.500 petak makam bagi jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Rencananya, 1.500 petak makam itu bakal disiapkan di atas lahan seluas 8000 meter persegi dari tahap pertama pematangan lahan sebesar 2 hektar.
“Tahap pertama seluas 8000 meter dari dua hektar yang dapat menampung sekitar 1.500 petak makam. Kami akan terus melakukan pematangan lahan di TPU Rorotan yang luasnya sekitar 25 hektar,” kata Ariza melalui keterangan video pada Kamis (31/12/2020).
Dengan demikian, dia memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus berupaya untuk menyediakan tempat pemakaman bagi jenazah Covid-19 di tengah meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 sebulan terakhir.
“Kami sedang mengupayakan sebaik mungkin untuk memastikan pemakaman lahan baru bagi korban Covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin jenazah yang meninggal akibat Covid-19 untuk dimakamkan pada liang lahat di luar Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus.
Baca Juga
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon Muhaemin mengatakan kebijakan itu diambil lantaran situasi liang lahat atau kuburuan di TPU khusus tersebut telah terisi penuh.
Menurutnya, Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
"Krisis lahan pemakaman Covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman COVID-19 sudah full [penuh]," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (28/12/2020).
Akhirnya, pengelola TPU khusus memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 secara tumpang atau dikuburkan pada satu liang lahat yang sama.