Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan pemangkasan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial pada tahun 2021 disebabkan karena sebagian masyarakat sudah mulai kembali bekerja.
Seperti diketahui jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di wilayah DKI Jakarta hanya mencapai sekitar 1,85 juta Kepala Keluarga (KK) pada tahun 2021. Padahal, jumlah KPM bantuan sosial sempat menyentuh di angka 2,46 juta KK pada tahun lalu.
“Jumlahnya menurun karena memang sudah sejak PSBB diperlonggar kan orang sudah kembali bekerja. Sebelumnya kan hampir banyak sekali yang menerima. Dulu sampai [driver] Gojek juga menerima. Sekarang kan sudah tidak menerima,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (5/1/2021) malam.
Ihwal pengurangan itu, Ariza memerinci, alokasi bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk DKI Jakarta pada tahun ini hanya sekitar 750 ribu KK. Padahal, pemerintah pusat menargetkan KPM bantuan sosial di wilayah Ibu Kota sebanyak 1.299.794 pada tahun lalu.
Kemudian, dia melanjutkan, target KPM bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengalami penurunan relatif kecil menjadi 1,1 juta KK. Pada tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 1.160.409 KPM.
“Kemudian dari DKI Jakarta, itu kurang lebih 1,1 [juta KPM] ya, persisnya nanti saya cek lagi. Jadi memang ada pengurangan jumlah dari yang sebelumnya,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada jajarannya agar tidak ada potongan-potongan terhadap bantuan sosial (Bansos) tahun depan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas ihwal Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).
“Jangan sampai ada potongan-potongan apa pun seperti kejadian di Bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke akun rekening penerima manfaat jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system itu yang kita inginkan,” kata Jokowi.
Belakangan, Pemerintah Pusat memutuskan untuk mengubah skema bantuan sosial sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2021 untuk wilayah Jabodetabek.