Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19: Limbah Infeksius di Jakarta 12 Ribu Ton Lebih

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi Covid-19.
Limbah medis/Istimewa
Limbah medis/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Limbah infeksius selama pandemi Covid-19 di Jakarta mencapai jumlah yang tidak sedikit. 

Berdasar catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, total sampah infeksius di Ibu Kota selama pandemi Covid-19 tahun 2020 menembus 12.785 ton.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Kamis (28/1/2021), memerinci beragam limbah dimaksud.

Sebanyak 1.538 kilogram sampah merupakan masker dari rumah tangga, 6.391.881 kilogram sampah dari fasilitas kesehatan (faskes), 1.227.574 kilogram rumah sakit penanganan Covid-19 dan 1.227.574 kilogram dari RS yang tidak melayani Covid-19.

"Apabila ditotal jumlahnya mencapai 12.785.299 kilogram atau 12.785 ton lebih yang tercatat sejak awal pandemi Covid-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu," kata Yogi.

Yogi menyebutkan dari awal pandemi DKI Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga. Hal ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19.

Yogi mengatakan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya. Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Yogi.

Yogi berharap kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar memilah sampah. Menurut Yogi memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes. Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut.

"Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik," kata Yogi.

Di tempat lainnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi Covid-19. Penting bagi rumah sakit untuk bisa mengolah limbah medis dengan baik.

"Di kami pengolahan ini tidak dilakukan sendiri tapi ada pihak ketiga yang kami kerjasamakan sebagai pengolah limbah. Pengawasannya juga berdua, antara Dinkes dengan Dinas LH," ujar Widyastuti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper