Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan terhadap Marco Kusumawijaya, Rabu (3/2/2021).
Marco adalah bekas Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
“Nanti akan saya tanyakan, apakah masalah yang bersangkutan sehingga diperiksa,” kata Ariza saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Pemanggilan terhadap Marco itu berdasarkan surat panggilan nomor Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus yang dibagikan Marco lewat akun twitter pribadinya pada Selasa (2/2/2021).
“Dipanggil polisi nih saya. Baru terima sejam lalu,” cuit Marco melengkapi keterangan unggahan surat panggilan tersebut.
Berdasarkan surat panggilan, penyidik Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik atau ujaran kebencian berbau SARA.
Baca Juga
Mengutip surat panggilan itu, dugaan tindak pidana dilakukan Marco berkaitan dengan unggahannya di media sosial terkait Pantai Indah Kapuk Boullevard, Jakarta Utara, pada 4 Desember 2020.
Bisnis sudah mencoba menghubungi Marco untuk mencari tahu inti persoalan dari pemeriksaan tersebut. Namun, hingga berita ini diunggah, Marco belum memberi jawaban.
Saat ini berita ini dibuat, Marco tengah menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit IV Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.