Masyarakat Menengah
Geliat sektor usaha hotel dan restoran belakangan itu tidak dapat menjadi alasan mendasar untuk penghapusan PB 1 dan PBB-P2.
Menurut Pilar, masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19 justru berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah alias masyarakat dengan nilai tabungan di bawah Rp100 juta. Pada kelompok terakhir itu, penerimaan pajak daerah menjadi krusial.
“Kalau misalnya tidak terpenuhi bisa jadi masalah, justru yang terdampak besar Covid-19 itu masyarakat menengah ke bawah, kalau menengah ke atas data BI itu tingkat tabungan mereka justru malah naik bukan berkurang,” kata Pilar.
Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro mengatakan, pertumbuhan yang signifikan dalam dana pihak ketiga atau DPK berdenominasi rupiah sebagian besar ditopang oleh para deposan kaya, atau mereka yang memiliki nilai tabungan lebih dari Rp5 miliar.
Tercatat, pertumbuhan DPK tersebut meningkat 17,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) per September 2020 .
Di sisi lain, tabungan deposan berpenghasilan rendah hingga menengah, yaitu yang kurang dari Rp100 juta, sempat terpengaruh oleh Covid-19, namun pertumbuhan simpanan ini sebagian besar telah pulih. Per September 2020 tercatat tumbuh 8,6 persen yoy.
Kedua segmen simpanan ini memegang segmen terbesar, secara bersama-sama menyumbang sekitar 62 persen dari total simpanan di sektor perbankan Indonesia.
Tabungan di atas Rp5 miliar memiliki porsi 48,7 persen dari total simpanan, sedangkan tabungan di bawah Rp100 juta adalah sebesar 13,7 persen.
"Lonjakan simpanan selalu menjadi ciri khas setiap resesi ekonomi, termasuk di AS, tapi ini masih menunjukkan pendapatan kelas menengah di Indonesia tabungannya sebagian besar masih utuh, meski pandemi sedang berlangsung," kata Satria, Minggu (22/11/2020).