Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya mengembalikan Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari ke Kementerian Keuangan.
Hal itu diungkapkan Ariza menyusul pemberhentian Tsani dari jabatannya sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Sebelum diberhentikan, Tsani sempat mengadakan forum group discussion atau FGD tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021.
“Sejauh yang saya tahu dia dari Kementerian Keuangan dan akan kembali ke tempat asal,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Ariza menambahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memproses penunjukkan pelaksana tugas atau Plt. Kepala Bapenda DKI.
“Untuk penunjukkan Plt. masih diproses,” kata dia.
Sebelumnya, Tsani bercerita dirinya diminta mundur dari jabatan kepala Bapenda setelah mengadakan FGD tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 pada Rabu (24/2/2021).
Cerita itu disampaikan Tsani kepada Bisnis terkait spekulasi tentang pengunduran dirinya dari posisi orang nomor satu dalam urusan pendapatan daerah Ibu Kota.
“Saya bikin FGD ngomongin samsat, kalau samsat tidak diperbaiki gimana? Lalu ada kuping yang panas komplain ke Pak Gubernur, masak saya langsung diberhentikan?” kata Tsani melalui sambungan telepon, Jumat (26/2/2021).
Adapun, forum group discussion itu dihadiri Ketua KPK RI periode 2016-2020 Agus Rahardjo selaku penasihat Kapolri, serta Komjen (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri selaku Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Apakah saya bisa ngatur Pak Agus enggak ngomong keras begitu? Terus kalau tidak ngomong itu kapan benerinnya, masak kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar buat nyetak kertas yang kemudian jadi komiditi saja,” kata Tsani.
Sebelum mengurusi pajak DKI Jakarta, Tsani sempat menjadi penasihat Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Tsani mundur dari jabatannya di lembaga antirasuah itu sejak Desember 2019.