Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap, Anies akan Umumkan Kebijakan Terbaru PSBB DKI Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan kebijakan terbaru terkait penerapan PSBB di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Anies Baswedan bakal mengumumkan kebijakan teranyar ihwal perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan pada hari ini, Senin (22/3/2021).

Rencana pengumuman kebijakan terbaru PSBB ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Nanti pak Gubernur akan mengeluarkan perpanjangan PSBB. Insya Allah, tidak ada sesuatu yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada perubahan,” kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Ihwal perubahan kebijakan itu, Ariza menuturkan pihaknya tengah berencana untuk membuka kembali operasi tempat karaoke di Ibu Kota. Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menyiapkan pembukaan sekolah tatap muka percontohan di sejumlah wilayah.

“DKI Jakarta sedang mempersiapkan dimungkinkannya piloting atau uji coba terbatas tatap muka dan online secara campuran di beberapa sekolah di seluruh Jakarta mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 23 Maret sampai 5 April 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan PPKM Mikro dinilai efektif menurunkan kasus Covid-19 aktif.  Dari catatan KPC-PEN, jumlah kasus aktif turun sebesar 25 persen sejak kasus aktif tertinggi pada 5 Februari 2021.

"Jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus tertinggi yaitu 5 Februari 2021, turun sebesar -25,42 persen atau sekitar 25 persen, atau 44.919 kasus," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jum'at (19/3/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper