Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, terutama saat berbuka puasa.
Pelaksana Tugas Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menuturkan, pelanggan MRT Jakarta diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar.
“Seperti peron atau beranda peron atau paid concourse saat waktu berbuka telah tiba, dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar,” kata Pratomo melalui keterangan resmi, Selasa (13/4/2021).
Kendati demikian, Pratomo menerangkan, pelanggan hanya diperolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib.
Amanat itu dimaksudkan ketika pelanggan masih berada dalam ratangga atau area berbayar.
“Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih seperti teh, kopi, sirup, soda dan kudapan selain buah kurma,” kata dia.
Baca Juga
Selain itu, masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai.
“Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah,” tuturnya.