Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNA Karantina Bebas Beraktivitas, Pemprov DKI Tegur Manajemen Oakwood

Pihak Oakwood Apartments PIK Jakarta juga telah menegaskan pihaknya telah menjalankan protokol Covid-19 terkait karantina pelaku perjalanan dari luar negeri yang baru tiba di Tanah Air.
Ilustrai wilayah DKI Jakarta - Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021./Antararn
Ilustrai wilayah DKI Jakarta - Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi teguran tertulis kepada Manajemen Oakwood Apartments PIK Jakarta buntut dari sejumlah warga negara asing (WNA) repatriasi yang melakukan kegiatan luar ruangan tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Usaha yang saudara kelola tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan di mana masih terdapat WNA yang berlalu-lalang pada area dan menggunakan fasilitas penunjang hotel,” tulis Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya melalui keterangan resmi, Jumat (30/4/2021).

Menurut Gumilar, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada manajemen dan kawasan Oakwood Apartments PIK Jakarta pada 27 April 2021 lalu. Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat secara berulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu masuk,” kata dia.

Di sisi lain, Pihak Oakwood Apartments PIK Jakarta menegaskan pihaknya telah menjalankan protokol Covid-19 terkait karantina pelaku perjalanan dari luar negeri yang baru tiba di Tanah Air.

Pernyataan itu disampaikan oleh General Manager Oakwood Apartments PIK Jakarta Christian Jacob seusai viral foto sejumlah wisatawan mancanegara yang terlihat bebas beraktivitas luar ruangan di Oakwood Apartments PIK Jakarta.

“Oakwood Apartments PIK Jakarta telah menjalankan prosedur sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan salah satunya adalah tamu tidak diperbolehkan keluar dari kamar hotel sebelum masa repartriasi selesai,” kata Christian melalui keterangan resmi, Jumat (30/4/2021).

Adapun, Christian membenarkan sejumlah foto yang beredar di instagram berasal dari tamu Oakwood Apartments PIK Jakarta. Hanya saja, dia menambahkan, mereka telah melewati masa wajib repatriasi selama lima hari.

“Tamu yang dimaksud sudah melakukan tes PCR selama dua kali berturut-turut dengan hasil negatif yang sudah ditentukan oleh laboratorium yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan,” kata dia.

Menurut dia, tamu itu memperpanjang masa menginap di Oakwood Apartments PIK Jakarta setelah rampung masa repatriasi. “Oakwood Apartments PIK Jakarta tidak menerima pasien OTG untuk menginap di hotel,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper