Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan masyarakat yang berada di Ibu Kota tidak dapat mengadakan kegiatan kunjungan antar kota hingga kampung selama perayaan Idulfitri pada tahun ini.
Hal itu ditegaskan Anies saat meninjau harga bahan pangan di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).
“Harapannya masyarakat di Jakarta tetap bertahan di sini, tidak bepergian ke luar kota dan terus menjalankan protokol kesehatan serta melaksanakan seruan gubernur kemarin,” kata Anies.
Salah satu amanat dalam seruan gubernur itu adalah larangan untuk mengadakan kegiatan silahturahmi selama lebaran antar kelurahan hingga kampung.
“Tidak menyelenggarakan kegiatan saling mengunjungi baik itu dalam kelurahan dalam kampung atau antar kampung, antar kelurahan antar kota antar provinsi,” kata dia.
Dengan demikan, dia berharap laju kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota dapat ditekan selama perayaan lebaran tahun ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal membubarkan kerumunan di jalan Ibu Kota dan daerah peyangga pada pukul 10 malam selama libur lebaran tahun ini. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi kerumunan pada saat malam takbir Idulfitri 1442 Hijiriah.
“Mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB kami akan melaksanakan penyaringan, mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 WIB masih ada aktivitas di mal,” kata Fadil setelah mengadakan rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya dan perwakilan dari pemerintah daerah Bodetabek di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Langkah itu merupakan tindaklanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 Hijiriah.
“Takbir dilaksanakan secara virtual dari rumah masing-masing dan kalau di masjid atau mushola maksimal 10 persen, ini langkah kita untuk mengantisipasi adanya takbir keliling,” tuturnya.
Dengan demikian, pihaknya bakal menegakkan program crowd free night atau malam bebas kerumunan selama libur lebaran nanti.