Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisata di Kabupaten Bogor Tak Dilarang, Tetapi..

Setelah masa larangan mudik habis, wisatawan dari luar Bogor bisa datang berwisata dengan syarat memiliki surat bebas Covid melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari.
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. ANTARArn
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. ANTARArn

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan wisata di wilayahnya tidak dilarang namun tetap ada pembatasan-pembatasan secara ketat. 

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Kabupaten Bogor termasuk wilayah aglomerasi jadi tidak bisa menutup, tetapi karena ada kebijakan larangan mudik dan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

"Secara otomatis masyarakat di luar Bogor akan terkena penyekatan dan diputarbalikan,” kata Ade dilansir dari laman resmi Pemkab Bogor, Jumat (14/5/2021).

Ade menjelaskan, selama masa larangan mudik, dari tanggal 6 sampai 17 Mei penyekatan tidak memilah mana yang mau mudik dan mana yang mau wisata, semua diperlakukan sama.

Kemarin malam dirinya bahkan melakukan pemantauan secara langsung di lokasi penyekatan. Kendaraan-kendaraan bernomor polisi di luar Bogor langsung diputarbalikan. 

“Namun untuk warga lokal yang mau berwisata masih dibolehkan, karena di tempat wisata itu juga ada pembatasan secara ketat seperti ditanya KTP-nya, ada pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat,” ujarnya. 

Ade menambahkan, pihaknya akan selalu lakukan monitoring yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan instansi lainnya, dan saya minta ada kerja sama antar pengelola wisata, Satgas Covid-19, dan pengunjung tempat wisata, agar wisata tetap sehat, aman dan nyaman.

“Setelah masa larangan mudik habis, wisatawan dari luar Bogor bisa datang berwisata dengan syarat memiliki surat bebas Covid melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari. Khusus bagi yang sudah vaksin, hanya tinggal menunjukan bukti surat keterangannya,” terangnya.

Meski demikian, lanjutnya, saya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak kemana-mana dulu. Kami ingin masyarakat aman dan sehat. Jadi tidak memaksakan diri untuk melaksanakan aktivitas yang dirasa tidak perlu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Pemkab Bogor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper