Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali angkat bicara ihwal keputusan pihaknya menutup kawasan wisata di Jakarta Utara itu hingga Senin (17/5/2021).
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol telah memutuskan tempat wisata di Utara Ibu Kota itu baru akan beroperasi kembali pada Selasa (18/5/2021) mendatang.
Menurut Sahir, kebijakan itu diambil setelah adanya observasi, pertimbangan, dan masukan berbagai pihak. Dia mengatakan penutupan kawasan Ancol merupakan keputusan berat yang harus diambil Manajemen Ancol untuk mengedepankan kepentingan masyarakat agar tetap aman, selamat dan sehat selama libur lebaran ini.
"Dengan observasi, pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak maka penutupan kawasan Ancol diperpanjang mulai 15 sampai dengan 17 Mei 2021. Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur lebaran di kawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan,” ujar Sahir melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sahir mengatakan penutupan operasional kawasan wisata Ancol selama tiga hari dan pembukaan kembali pada Selasa juga telah diputuskan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Selanjutnya, pengunjung yang sudah membeli tiket secara daring selama masa penutupan sementara tersebut, dapat mempergunakan tiketnya kembali sebanyak dua kali di kesempatan lain sampai dengan 31 Desember 2021.
Baca Juga
Penutupan kawasan Ancol merupakan keputusan berat yang harus diambil Manajemen Ancol untuk mengedepankan kepentingan masyarakat agar tetap aman, selamat dan sehat selama libur lebaran ini.
Momentum libur Lebaran yang sebetulnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bergembira dan berekreasi terpaksa tertunda di kesempatan yang lain.
Salah satu alasan dilakukan penutupan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan dapat diterapkan dengan lebih baik dengan penyempurnaan standar prosedur operasional dan peningkatan fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di kawasan Ancol.
Nantinya pengunjung masih tetap melakukan wisata di kawasan pantai namun belum diizinkan untuk melakukan aktivitas berenang di pantai. Selanjutnya akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga.